Salah satunya materi mengenai kebijakan ruang lingkup IBM yang disampaikan oleh Kepala BNNK Bangka, Peni Januarti, SE.

“Dalam materinya dijelaskan bahwa IBM ini merupakan pendekatan rehabilitasi dalam bentuk menimal dan ambang batas rendah (Low Treshold) yang artinya IBM hanya menangani resiko penggunaan narkoba di tingkat ringan atau yang membutuhkan layanan binaan lanjut. Sedangkan untuk tingkat resiko sedang dan berat, dapat dirujuk ke lembaga rehabilitasi atau fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Kepala BNNK Bangka, Peni Januarti berharap para peserta dapat mengembangkan pemahaman yang tepat dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi seperti meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pemantauan, pendampingan, bimbingan lanjut, serta mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi agar pelaksaan di masyarakat dapat berjalan maksimal.

Baca Juga  BNNK Bangka Gelar Bimtek dengan Lembaga Rehabilitasi, Alfi: Bahas Perjanjian Kerja Sama

“Saya harap peserta untuk bersungguh sungguh mengikuti Bimtek tersebut agar mereka dapat mengembangkan pemahaman yang tepat dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi seperti, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pemantauan, pendampingan, bimbingan lanjut, serta mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi supaya nantinya pada pelaksanaan di masyarakat dapat memberikan informasi yang benar terhadap rehabilitasi dan membangun hubungan yang baik terhadap aparatur desa dan pemangku kepentingan desa, masyarakat dan pihak stakeholder lainnya,” tutup Peni.