“Alhamdulillah ponakan saya dan ayahnya sudah tiba di Bangka. Selasa kemarin pulang. Dengan jaminan KTP orang tuanya hingga biaya dilunaskan,” lanjutnya.

Diketahui Randi merupakan korban aksi pengeroyokan dan penganiayaan teman sebayanya pada Kamis (5/1/2023) lalu. Dirinya sempat mengalami kritis usai mendapat luka senjata tajam di bagian lehernya yang mengenai pembuluh darah arteri di bagian leher.

Namun sesuai aturan Perpres No.82 tahun 2018 untuk pengobatan yang diakibatkan tindak pidana tidak dapat dicover melalui BPJS Kesehatan. Sehingga orang tua Randi yang sebagai pedagang Batagor di Lingkungan Sinar Jaya berharap dapat menyelesaikan tagihan biaya operasi anaknya yang harus dirujuk ke RSMH Palembang Maret 2023 lalu.

Baca Juga  Keluarga Almarhum Redho Minta Pelaku Mutilasi Dihukum Mati