Mantan Honorer BPN Basel Terseret Kasus Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah
“Modus operandinya, sebelumnya tersangka merupakan pegawai honorer BPN Basel dan kemudian menerima sejumlah uang dengan alasan akan membantu proses pembuatan sertifikat tanah namun tidak terealisasi,” terangnya.
Rico pun menambahkan tersangka selain membantu membuat sertifikat tanah terhadap korban, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban sebanyak tiga kali.
“Tersangka ini meminta uang kepada korban sebesar Rp9.250.000, dengan rincian pertama korban mentransfer uang dengan tersangka sebesar Rp8 juta, kedua Rp500 ribu secara cash, dan ketiga ditransfer lagi sebesar Rp750 ribu kepada tersangka,” tambah Rico.
Menurut Rico setelah semua berkas perkara tersangka Oka ini lengkap, JPU Kejari Basel akan menyerahkan berkas perkara ini ke pengadilan negeri Sungailiat untuk dilakukan sidang.
“Kita akan penyempurnaan dakwaan dan kemudian dalam waktu dekat kami akan limpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Sungailiat untuk dilakukan persidangan terhdap tersangka,” ungkapnya.
Diakui Rico, tersangka sudah dilakukan penahanan setelah diserahkan dari pihak penyidik Satreskrim Polres Basel kepada Kejari Basel dan tersangka dititipkan Kejari Basel ke Lapas Bukit Semut Sungailiat.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.