Kegiatan yang dimulai sejak 28 Maret lalu berakhir pada 9 April 2023.

Ketua MUI Basel, H Zahirin melalui Ketua Komisi Dakwah MUI Basel, Ustad Mukmin menyebutkan MUI mesosialisasikan Fatwa Nomor: 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat.

“Kita melakukan Safar Ramadhan di delapan 8 di Basel. MUI mensosialisasikan Komisi Fatwa tentang Amil Zakat. Kita juga mengukuhkan pengurus MUI Kecamatan,” ungkap Ustad Mukmin.

Baca Juga  Nelayan Resah, Kapal Cantrang Marak Beraktivitas di Laut Bangka Selatan