Dua Oknum Polisi di Bangka Belitung Curi Uang Milik Atasanya, Kapolda Yan Sultra Beri Jawaban Menohok?
Ia menambahkan, uang Rp850 juta hasil pinjaman istri Kapolres dari keluarganya itu memang disimpan di rumah dinasnya itu, untuk pengobatan keponakannya.
“Uang itu hasil pinjaman istri Kapolres dari keluarganya, untuk melaksanakan transplantasi paru-paru di Singapura. Jadi istri Kapolres pinjam uang dan disimpan di rumah dinas, belum dikontek untuk segera dikirim, ternyata dicuri oleh ajudannya,” terangnya.
Lanjut Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini, pihaknya menindak tegas oknum ajudan Kapolres Bangka Tengah tersebut, jika terbukti melanggar hukum nanti ada sanksi tegasnya.
“Perbuatan ini membuat kami sangat prihatin, nanti bagaimana prosesnya kita lihat nanti ya, kalau terbukti akan ada sanksi kena kode etik dan pidana umumnya. Pasti nanti kita liat prosesnya sesuai dengan hukum berlaku, sebagai anggota Polri kena disiplin, kode etik dan pidana umum, karena menyangkut pidana umum, tinggal lihat bagaimana prosesnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.