BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2022.

Penilaian PEKPPP meliputi enam aspek, yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Salah satu instansi yang dianugerahi piagam penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia tahun 2022 yakni Polres Bangka Selatan (Basel).

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono mengatakan pelayanan Satpas Polres Basel mencapai predikat A- pada tahun 2022.

Baca Juga  Di Temu Kerja Daerah, Forum Genre Basel Komit Dorong Remaja Aktif Bangun Daerah

“Predikat A- ini hasil dari penilaian PEKPPP dari Instansi terkait dengan nomor urut 129 dengan pencapaian nilai rata-rata 4,11 dengan rincian penilaian pelayanan SIM 4,18,” kata Hary belum lama ini.