Ribuan Botol Miras Hingga Rokok Ilegal Hasil KRYD 2023 Polda Bangka Belitung Dimusnahkan
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan sejumlah barang bukti minuman keras, rokok ilegal dan petasan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 2023.
Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra mengatakan, pihaknya melakukan pemusnahan ini hasil Operasi Pekat yang digelar selama 14 hari dan KRYD selama 6 hari.
“Dengan barang bukti dimusnahkan miras 3.365 botol, petasan 175 buah, dan barang bukti rokok ilegal 14.400 bungkus merek Djitoe,” jelas Yan, Senin.
Menurut Kapolda, barang bukti ini ditindak dalam rangka menyambut Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, agar tidak menggangu kesucian bulan tersebut.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.