“Seleksi Calon Anggota Bawaslu provinsi ini untuk mengisi 2 Anggota Bawaslu provinsi yang akan habis masa jabatannya pada Bulan Juli 2023 nanti. Kami tim seleksi yang terdiri dari 5 orang juga merupakan unsur akademisi, praktisi dan profesional mengajak para pengawal demokrasi yang ada di Jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang untuk ikut berkompetisi,” ujar Rusdiar.

Lebih jauh dijelaskan Rusdiar, bahwa minimal jumlah pendaftar 8 kali jumlah formasi sejumlah 16 orang dengan keterwakilan perempuan 30%. Jika pada masa penutupan pendaftaran tidak terpenuhi 2 hal tersebut maka akan di perpanjang 3 hari sesuai tahapan yang disampaikan pada pedoman seleksi.

“Kepada peserta nanti sebaiknya untuk dapat memperhatikan dokumen pendaftaran, terutama yang berhubungan dengan pihak rumah sakit dan pengadilan serta dokumen tambahan berupa izin Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS,” pungkasnya.

Baca Juga  Mery Wiega Siap Harumkan Bangka Belitung di Ajang Putri Indonesia 2025

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Ida Kumala menyambut baik sosialisasi Seleksi Bawaslu Provinsi ini, ia optimis peserta seleksi akan berkompetisi secara sehat sesuai dengan regulasi yang berlaku,

“Semoga peserta sosialisasi yang telah memenuhi syarat dapat ikut mendaftar turut berkompetisi dalam seleksi kali ini, sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” tutup Ida Kumala