“Selain menjamin kamseltibcar lantas, kita juga harus menjaga situasi kamtibmas melalui berbagai kegiatan seperti patroli pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi tindak pidana,” terangnya  dalam amanat yang diikuti ratusan personil dari TNI/POLRI dan instansi terkait.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 4.700-an botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek hasil Operasi Pekat Menumbing 2023 dimusnahkan Polres Belitung Timur (Beltim).

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Satam 2023.

“Barang bukti miras itu ditemukan dari berbagai tempat di wilayah hukum Beltim yang tidak memiliki legalitas atau surat ijin resmi,” kata AKBP Arif Kurniatan kepada Diskominfo Beltim.

AKBP Arif Kurniatan menghimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras sebab membahayakan kesehatan dan mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Masyarakat berhenti minum minuman keras yang dapat mengganggu kenyamanan ibadah puasa. Mari kita jaga situasi kamtibmas di Kabupaten Beltim,” harap AKBP Arif.

Baca Juga  Polres Bangka Gelar Lat Pra Ops 2023, Kapolres: Semoga Personel Bertindak Terarah di Lapangan