Zakat, Ibadah Penyempurna di Bulan Ramadhan
Zakat fitrah adalah mengeluarkan sedikit dari harta kita untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan yang tentunya dalam Alquran disebutkan ada 8 sebagaimana disebutkan dalam Alquran:
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah ayat 103)
Adapun berbagai hikmah dari menunaikan ibadah zakat ini adalah di antaranya sesuai dengan Alquran surah at taubah ayat 103 di atas bahwa akan membersihkan dan mensucikan harta karena harta yang kita miliki merupakan ada bagian hak-hak orang lain yang membutuhkan.
Dengan menunaikan ibadah zakat ini merupakan bentuk taatnya seorang hamba kepada sang penciptanya karena ini merupakan perintah Allah yang terabadikan dalam Alquran sehingga seorang muslim sejati tunduk dan patuh terhadap perintah Tuhannya salah satunya adalah mengeluarkan sedikit hartanya untuk berzakat.
Kemudian dengan mengeluarkan zakat ini merupakan bentuk syukur terhadap apa yang sudah Allah berikan kepada manusia baik nikmat berupa harta maupun nikmat-nikmat lainnya yang tidak bisa diukur oleh kemampuan manusia sehingga dengan menunaikan zakat adalah salah satu bentuk syukur diimplementasikan dengan mengeluarkan zakat.
Berbeda dengan amal ibadah seperti salat ataupun puasa yang merupakan seorang hamba beribadah kepada Allah tetapi dalam menunaikan zakat adalah bentuk interaksi seorang hamba kepada Allah dan antara hamba dengan hamba yang lainnya.
Oleh karena itu marilah kita berbondong-bondong untuk menunaikan rukun rukun Islam ini di unit pengumpul zakat yang telah ditunjuk oleh pemerintah sehingga penyaluran dan pelaporan yang jelas.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.