24 hingga 25 April 2023 Diprediksikan Puncak Arus Balik Lebaran, Pemerintah Imbau Masyarakat Tunda Bila Tindak Mendesak
Presiden Jokowi melanjutkan, ketentuan penundaan tersebut berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI dan Polri, dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN) ataupun pegawai swasta dengan teknis aturan yang diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing. Di samping itu, Kepala Negara juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat kembali ke kota tujuan masing-masing.
“Bapak, ibu tetap hati-hati, patuhi semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden mengaku bersyukur dengan kerja sama seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat sehingga arus mudik kemarin berjalan baik.
“Alhamdulillah pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat serta peran masyarakat kita dapat mengelola arus mudik dengan sebaik-baiknya sehingga puncak arus mudik sepanjang sejarah beberapa hari yang lalu dapat kita lalui dengan baik dan lancar,” kata Presiden.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.