“Anggota tersebut adalah Praka ANG,” ujar Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).

“Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU,” imbuhnya.

Dalam keterangan terpisah, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf atas perilaku arogan yang dilakukan oleh Praka ANG.

“Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dalam keterangannya.

Baca Juga  Menlu Retno Marsudi Pastikan Persiapan KTT ASEAN ke 42, On The Track