BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Menjelang pendaftaran Bacaleg pada pemilu 2024 kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan (Basel) diblokade warga dengan dipasangi pagar kayu.

Belum diketahui alasan pasti warga memblokade akses jalan menuju kantor KPU tersebut.

Diduga persoalannya adalah sengketa lahan kosong di KPU Bangka Selatan diklaim milik warga.

Terlihat plang yang terpasang bertuliskan “Lahan Ini Milik Pribadi Sesuai Ukuran dan Batas2 yang ada di Surat”, Rabu (26/4/2023).

Tulisan pada plang
Baca Juga  KPU Bangka: Besok Batas Akhir Perbaikan Dokumen Bacaleg