NASIONAL, TIMELINES.ID – Pemerintah tidak setengah hati menangani aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

“Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB perlu sikap tegas segera. Pemerintah jangan setengah hati dalam menyelesaikan rangkaian kekerasan yang dilakukan oleh KKB,” kata Meutya, dilansir dari laman resmi dprri, Kamis 27 April 2023.

Meutya menilai perlu adanya penanganan yang lebih komprehensif dalam mengatasi KKB yang terus melakukan aksi-aksi keji.

Sebab, ia melihat Pemerintah sejauh ini tidak memiliki desain penyelesaian masalah di Papua secara menyeluruh.

“Adanya rangkaian serangan oleh KKB yang menyebabkan cukup banyak prajurit TNI dan warga sipil menjadi korban menunjukkan Pemerintah selama ini tidak memiliki desain penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh,” ucapnya.

Baca Juga  Kapolda Babel Datangi Lokasi Penemuan Mayat Anak Perempuan di Bangka Barat, Jojo Sutarjo: Kasus Ini Jadi Atensi Pimpinan

Meutya juga menyoroti keputusan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang meningkatkan status operasi Siaga Tempur di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Status Siaga Tempur itu dikeluarkan menyusul gugurnya sejumlah prajurit saat melakukan operasi pencarian pilot Susi Air akibat serangan KKB.

“Kalau mau ditingkatkan jadi Siaga Tempur, tapi pendekatannya penyelesaiannya masih setengah hati, yang akan jadi korban para prajurit TNI dan warga sipil,” tegas Legislator dari Dapil Sumatera Utara I itu.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun menyampaikan belasungkawa atas gugurnya Pratu F dan beberapa personel TNI lainnya yang bertugas dalam operasi pencarian pilot Susi Air.

Dia meminta tindak kekerasan itu harus dituntaskan.

Baca Juga  Mudik Lebaran Idul Fitri 2023 di Solo, Presiden Jokowi Akan tetap Bekerja

“Sudah banyak darah dan air mata yang jatuh akibat keberingasan dari KKB. Pilu seperti ini harus segera dituntaskan. Jangan sampai ada korban jiwa lagi dari masyarakat atau aparat karena KKB,” tutur Meutya.