Polres Babar Tetapkan 10 Tersangka, Ogan: 13 Desa sudah Deklarasi Damai, Situasi Kondusif
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Satreskrim Polres Bangka Barat telah memeriksa 25 orang terkait bentrok pemuda yang menyebabkan satu orang tewa dan satu orang mengalami luka berat.
Kabag ops Kompol Albert Daniel melalui Kasat Reksrim Polres Babar, Iptu Ogan Arif Teguh mengungkapkan hasil pemeriksaan pihaknya telah menetapkan 10 tersangka, 8 tersangka penganiayaan dan 2 orang tersangka atas penusukan.
“Sudah diperiksa semua, sudah ada tersangka. Tidak ada warga luar semuanya warga setempat dan mereka sudah ditahan di Polres Bangka Barat,” ungkapnya
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.