PDIP Basel Target 8 Kursi di DPRD Kabupaten
Ke-30 Bacaleg ini terbagi 4 Dapil yang ada di Kabupaten Basel dan semuanya memiliki misi untuk memajukan serta mensejahterakan Masyarakat Basel.
“Semua nama ke 30 calon ini memiliki track record yang bagus, jadi kita sudah menetapkan namanya dan siap kita serahkan ke KPU pada masa pendaftaran nanti,” tutur Erwin.
Mengenai apakah boleh mendaftar sebagai Bacaleg 2024 ini apabila tersandung kasus erwin menyebutkan, ini kan nantinya masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU, apalagi memang menurut aturan memang boleh mencalonkan diri apabila pernah tersandung kasus hukum.
“Tinggal kita tunggu aturannya saja apakah boleh mencalonkan diri walaupun pernah tersandung kasus hukum, seandainya boleh tentu harus mengikuti dan mematuhi persyaratan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.