Apalagi An sudah menodai dirinya puluhan kali.

Keluarga Bunga usai mendapati cerita tersebut langsung mendatangi kediaman An dan melanjutkan ke Polres Bangka.

Korban Bunga akibat peristiwa ini mengalami trauma terus menerus menangis dan meminta pihak yang berwajib memproses laporan tersebut.

Polres Bangka usai menerima laporan tersebut pun langsung bergerak cepat. An berhasil diamankan di kediamannya Kamis (27/4/2023) sore.

Pemuda yang bekerja di sebuah Pabrik Kerupuk di Sungailiat ini tak berkelit usai dirinya digiring ke Mapolres Bangka.

“Pengakuan pelaku, selama ini pelaku tidak mengetahui penyakit yang dialami pacarnya. Lalu, si ibu pelaku setelah mengetahui kondisi pacar anaknya pun memerintahkan untuk mengakhiri hubungan pacarannya karena anaknya ke depan akan susah kalau mendapat pacar yang memiliki riwayat penyakit seperti itu,” lanjut Bripka Dian.

Baca Juga  201 Pelajar Daftar Program Kelas Beasiswa PT Timah Tbk Pada SMAN 1 Pemali 

Bersama An, polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 potong celana jeans panjang, 1 buah Bra warna abu abu, 1 potong celana dalam warna ungu, 1 potong baju tangan panjang warna hitam, 1 potong baju kemana tangan panjang warna coklat, 1 potong jilbab warga hitam.

Tersangka An saat ini sudah mendekam di sel Mapolres Bangka. Kata Bripka Dian, saat ini An masih menjalani proses pemeriksaan penyidik, atas perbuatannya An dijerat pas 289 KUHPidana.