Saat ditelusuri nomor kontak penipu menggunakan nomor 085783392191. Pihaknya sempat memancing komunikasi dengan pelaku dengan meminta nomor rekening Bank Muamalat 4320015519 atas nama Nopri Yani.

Menurutnya Baharita selama ini tidak menggunakan akun sosial media seperti Facebook. Apalagi menawarkan promosi jabatan dengan meminta sejumlah uang.

“Kami menegaskan tidak ada dari pihak Ibu menawarkan promosi jabatan kepada seluruh ASN di Pemkab Bangka dan tidak benar kalau orang tua kami meminjam uang kepada para pegawai seperti yang dilakukan pelaku penipuan dengan cara menghubungi kontak calon korbannya melalui Facebook,” tegas Iklima.

Ia meminta masyarakat khususnya para ASN di Kabupaten Bangka mengkonfirmasi kepada keluarganya apabila masih ada pesan yang mencatut nama Ibunya untuk mendapatkan sejumlah uang.

Baca Juga  Riza: Percepatan Penanganan Stunting Masih Jadi Salah satu Atensi Jokowi

“Ibu itu gak pernah pakai bahasa Indonesia seperti itu. Bahasa daerahnya masih fasih. Jadi pas kami baca pesan WhatsApp yang dikirimkan pelaku rada janggal juga. Lagian kalau urusan mutasi dan promosi jabatan itu ada yang mengurus dari bidangnya masing – masing. Mohon untuk mengabari atau mengkonfirmasi ke pihak kami terlebih dahulu apabila ada pihak yang dihubungi pelaku seperti yang kami jelaskan,” katanya.

Lebih lanjut pihak keluarga akan melaporkan aksi pencatutan nama Kepala BKPSDMD ke pihak kepolisian lantaran khawatir pelaku akan melakukan aksi yang sama kepada masyarakat dan para pegawai.

“Insha Allah akan kami laporkan ke pihak kepolisian. Untuk mencegah agar pelaku tidak melakukan aksi yang sama dan Mudah – mudahan dapat tertangkap”, harapnya.

Baca Juga  Maksimalkan Potensi Pasar, Pemkab Bangka akan Latih Pelaku UMKM