Tidak menunggu lama Tim Kelambit langsung bergerak dan berhasil mengamankan empat tersangka pada Jumat (27/4/2023) siang. Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Parai Pool Villas Sungailiat.

“Yang mana pelaku masuk ke gudang penyimpanan barang – barang hotel yang saat itu hotel yang saat itu sedang dilakukan renovasi, ” Kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Rene Zakharia,.Sik

Saat beraksi di Parai Pool Villas, kawanan ini berhasil mengambil kaki meja ukiran kuda, meja kayu, kursi sofa dan dua buah speaker. Pelaku juga mengambil dua sub woofer, dua buah cermin, radiator, 113Kg, 92Kg aluminium, dan 8Kg tembaga.

Baca Juga  169 Santri TPA BKPRMI Bangka Ikut Munaqosyah Tahfidz ke-7

Untuk aksi pencurian di Hotel Batu Bedaun barang yang diambil berupa bath up, 21 jendela kaca, 5 wastafel dan empat gulung karpet.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar pasal 363 KUHPidana,” sebut AKP Rene Zakharia.