NASIONAL, TIMELINES.ID – Pemerintah Indonesia didesak untuk segera membebaskan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.

Hal ini menyusul viralnya video sejumlah orang yang memohon untuk dibebaskan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menyerukan kepada Pemerintah Indoneaia untuk segera membebaskan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar.

“Kita terus menyerukan agar pemerintah RI dapat terus bekerja sama dengan pemerintah Myanmar agar dapat membebaskan WNI kita yang disekap di sana,” ucap Dave kepada media, Minggu (30/4/2023).

Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar itu, beberapa cara bisa dilakukan oleh RI. Seperti dengan jalur komunikasi dan diplomasi.

Baca Juga  Putusan Pengadilan Negeri Jakpus Vonis KPU Hentikan Tahapan Pemilu, Dinilai Lampaui UU

“Maksimalkan jalur komunikasi dan diplomasi agar mereka dapat lepas. Akan tetapi, harus dipertimbangkan jalur-jalur lain bilamana mengalami kendala tertahan mereka tak juga lepas,” ucapnya.

Kementerian Luar Negeri pun diminta aktif untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Dan harus ada rancangan yang jelas dan langkah serta tahapan yang akan diambil demi menyelesaikan kemelut yang berkepanjangan ini,” ucapnya.