Perspektif Tindakan Premanisme di Bangka Belitung Berdasarkan Kriminologi Hukum
Lebih sederhana penulis sampaikan, bisa saja tindakan kekerasan tersebut dilakukan karena pelaku tidak mendapat perizinan yang sama halnya dengan korban dalam hal beroperasi sebagai juru parkir.
Berdasarkan pendekatan deskriptif dalam kriminologi hukum, penulis melihat memang tidak dapat diprediksi langsung motif perbuatan tersebut.
Namun bisa kita analisa bahwa tindakan kejahatan selalu dilatarbelakangi oleh motif tertentu.
Tentunya penulis sekali lagi mengulang pernyataan bahwa melihat fakta yang terjadi dan mengaitkannya dengan hubungan sebab akibat bahwasannya faktor sosial dan efektivitas regulasi yang melatarbelakangi terjadinya perbuatan tersebut.
Dari analisa penulis terkait kasus penganiyaan oleh beberapa oknum terhadap juru parkir di Taman Dealova Pangkalpinang tersebut, penulis menyimpulkan dan sekaligus menyampaikan solusi terkait kasus tersebut, bahwa dalam mencegah terjadinya pengulangan perbuatan tersebut tentunya pemerintah harus lebih menekankan aspek keamanan baik dari pihak kepolisian ataupun sebagainya sebagai wujud antisipasi terjadi kembali tindakan kejahatan semacam itu.
Selain itu penulis menyampaikan beberapa inisiasi bahwa dalam mengatasi serta mencegah terjadinya kembali tindakan tersebut maka yang harus dituntaskan oleh aparat ialah akar permasalahan atau faktor pendorong terjadinya perbuatan tersebut.
Sehingga sudah menjadi keharusan bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih mendalam apa motif atau pendorong pelaku melakukan tindakan kejahatan tersebut.
Dapat dikatakan ketika telah mengetahui latar belakang atau motif pelaku melakukan perbuatan tersebut maka akan lebih mudah menindaklanjuti tindakan tersebut dan mencegah terjadinya kebali tindakan kejahatan tersebut.
Marwan
Mahasiswa Hukum Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung/Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat UBB Cabang Bangka Belitung

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.