Akmal menuturkan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang menyimpan jutaan pil obat-obatan terlarang tersebut.

“Jadi mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obataan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir tahun 2021 sampai akhir tahun 2022,” tukasnya.

 

Sumber: Pmjnews

Baca Juga  Polri Siap Amankan Rumah Warga yang Ditinggal Mudik Lebaran