Dapatkan Hak Asuh Anak Setalah Cerai Dengan Shelvie Hana Wijaya , Ini Kata Daus Mini
“Menyangkut kepada gugatan mereka, pengasuhan anak, itu ditolak oleh pengadilan. Jadi anak atas nama Al-Fatih tetap berada pada Daus,” ujar pengacara Daus Mini Insank Nasaruddin.
Putusan Berdasarkan Fakta
Dalam sidang tersebut terdapat empat poin putusan perceraian, yaitu mengabulkan gugatan penggugat sebagian, Daus Mini selaku tergugat menjatuhkan talak bain sughrah, menolak gugatan penggugat sebagian dan membebankan biaya perkara pada penggugat.
“Kami selaku penggugat mengapresiasi atas putusan ini. Karena dalam putusan jelas sekali majelis hakim menyandarkan putusan pada fakta-fakta persidangan. Bukan kata-kata semata,” tutur Insank.(Dilansir dari Fimela.com)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.