Simak Perbedaan PNS dan PPPK
Dan Pasal 22, PPPK berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi. Jika karyawan PPPK ingin memiliki jaminan hari tua, ada baiknya mengikuti tabungan pensiun.
Masa Kerja PNS sampai Pensiun, PPPK Kontrak Setahun
Batas usia pensiun PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 87 ayat (1) huruf c:
a. 58 (lima puluh delapan) tahun bagi Pejabat Administrasi.
b. 60 (enam puluh) tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi.
c. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional.
Sedangkan, masa perjanjian Kerja PPPK diatur pada Pasal 98 yang menyebutkan:
a. Pengangkatan calon PPPK ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian.
b. Masa perjanjian kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.