Keberadaan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Masuk Kawasan Konflik
“Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak,” tukasnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melakukan berbagai upaya untuk meminta perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perusahaan online scam di Myanmar.
Salah satu upaya yang dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional.
“Tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak,” jelas Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangannya.
Kendati begitu, lanjut Judha, tantangan tersebut tidak menyurutkan berbagai upaya perlindungan terhadap para WNI. KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan mereka.
“Dan memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam. Pendekatan formal dan informal terus dilakukan,” tegas Judha.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.