KPK Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana Hingga 40 Hari
Ali menyebutkan bahwa penahanan lanjutan terhadap Yana Mulyana dan tersangka lain dalam kasus ini dilakukan mulai 5 Mei 2023 sampai dengan 13 Juni 2023 di Rutan KPK.
“Rencana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi telah disusun tim penyidik. Dan kami berharap saksi-saksi yang dipanggil nantinya agar kooperatif hadir,” jelasnya.
Dalam kasus ini Yana Mulyana dijadikan tersangka bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.