“Ini diketuai langsung oleh Ketua MUI bidang Hukum dan HAM Prof Noor Achmad,” lanjutnya.

Ikhsan pun mengungkapkan, selain pihaknya terus mencari profiling dari Mustafa sebagai pelaku penembakan, pihaknya juga terus menginvestigasi sejumlah kejanggalan terkait aksi teror tersebut.

Dia menyebutkan soal kematian pelaku secara tiba-tiba. Padahal beberapa saksi menyebut bahwa pelaku ketika dibekuk masih dalam kondisi sehat bugar.

“Ini kami berharap kepada dokter yang melakukan visum bisa mengungkap kematian pelaku,” harap dia.

Belum lagi terkait laporan yang menyebut pelaku sebenarnya sudah sejak lama bersurat ke Polda Metro Jaya.

Isi suratnya dengan jelas mengandung teror dan ancaman kepada lembaga negara dan MUI. “Tapi sejauh ini kan belum ada tindakan preventif terkait hal ini,” ujarnya.

Baca Juga  Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara

Lebih lanjut Ikhsan membantah asumsi publik bahwa aksi tersebut terjadi karena pelaku dalam kondisi gangguan jiwa. Dia tegas mengatakan pelaku sejauh ini diidentifikasi kuat sebagai aktor kepentingan.

Misalnya kecakapan sebagai penembak, jejak rekening yang berisi dana ratusan juta, hingga jejak digital afiliasi bersama sejumlah oknum.

“Dia tidak berdiri sendiri, dia merupakan bagian dari aktor. Ini kami berangkat dari sejumlah temuan yang terus kami dalami,” ungkap dia.