BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu memastikan pejabat tinggi pratama atau eselon II yang baru saja dilantik berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Bangka Belitung) Nomor 188.44/228/BKPSDM/2023 tanggal 4 Mei 2023.

Sudah berdasarkan mekanisme dan prosedur yang ada karena dirinya hanya melanjutkan amanat Pj Gubernur sebelumnya, Ridwan Djamaludin.

“Saya hanya melanjutkan apa yang sebelumnya diamanatkan oleh Pejabat Gubernur lama dan mereka berada di urutan pertama dari hasil seleksi,” kata Pj Gubernur Suganda Pandapotan pasaribu usai melantik empat pejabat tinggi pratama pemprov Babel di ruang pasir padi kantor Gubernur, Jumat, 5 Mei 2023.

Baca juga: https://timelines.id/2023/05/05/pj-gubernur-babel-suganda-lantik-4-pejabat-tinggi-pratama-ini-daftar-nama/

Baca Juga  Peduli Masyarakat Sakit di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun, PT Timah Serahkan Kursi Roda dan Tandu Pasien

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Susanti mengatakan, semua proses pelantikan pejabat tinggi pratama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah sesuai prosedur yang ada.

“Mutasi ini semua sudah sesuai mekanisme karena kita juga ada prosedural yang harus di taati dan mereka memiliki potensi yang sama untuk bisa dilantik. Kami Kepegawaian hanya menyiapkan secara data, diurutan mana mereka yang memilih nama-nama itu Pj Gubernur,” ujarnya.