BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kali atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Bangka Belitung.

Laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Babel, Sudarminto Eko Putra kepada Bupati Bateng Algafry Rahman di Ruang Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Bangka Belitung, Senin (8/5/2023).

Bupati Algafry Rahman mengatakan predikat WTP yang diraih oleh Pemkab Bateng ini merupakan predikat ketujuh kali secara berturut-turut, dan yang ke 10 secara keseluruhan.

“Predikat WTP yang kita raih ini ke-7 kalinya berturut-turut, ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak di pemerintahan daerah didukung oleh BPKP dan BPK yang memberikan saran serta bimbingan, sehingga hari ini. Kami alhamdulillah mendapatkan WTP yang ke-7 kalinya berturut-turut dari 10 kali keseluruhan,” ujarnya.

Baca Juga  Titik Rawan Acara Porprov Telah Dipetakan, Begini Skema Pengamanan yang Dilakukan

Dikatakannya, WTP ini merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK sebagai auditor laporan keuangan, untuk mempertahankan predikat ini Pemkab Bateng akan berusaha sepenuhnya menjalankan keterbukaan dan mengurangi hal-hal yang dapat menimbulkan kesalahan dan eror.