Timsel Bawaslu Babel Perpanjang Pendaftaran untuk Keterwakilan Perempuan
“Tahapan selanjutnya harus berjalan dan ketika itu tidak terpenuhi yang penting kita sudah mengakomodir,” ujarnya.
Dia berharap ada tambahan pendaftar dari keterwakilan perempuan setelah dibuka perpanjangan ini. Namun, pihaknya tidak bisa memaksa untuk melakukan pendaftaran dan memenuhi keterwakilan perempuan.
“Dari tahapan verifikasi administrasi 12-16 baru pengumuman administrasi. Tahapan perbaikan dan administrasi nanti kita minta makalah peserta dan tanggapan masyarakat. Nanti akan kita klarifikasi saat wawancara,” tuturnya.
Sejauh ini, pendaftar Bawaslu Babel sebesar 60 persen yakni dari penyelenggara dan mantan penyelenggara pemilu baik tingkat Kecamatan, Kabupaten/kota maupun Provinsi. Sisanya 30 persen dari gabungan PNS, Wiraswasta, Dosen dan praktis. (*)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.