Bawaslu Babel Desak Kemendes PDTT Tindaklanjuti Temuan Dugaan Pelanggaran Dilapangan
NASIONAL, TIMELINES.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), untuk mengambil tindakan terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain, yang ditemukan Bawaslu Babel.
Tim Bawaslu Babel yang diketuai oleh EM Osykar tersebut melakukan pembahasan bersama pihak Kemendes PDTT di Jakarta, Selasa (09/05/2023).
“Tujuan kami ingin melihat sejauh mana tindaklanjut dari Kemendes terkait rekomendasi kami karena Bawaslu memiliki fungsi pencegahan, artinya kami menghindari penindakan pelanggaran, Kami ingin melihat bagaimana kebijakan dari Kemendes PDTT,” ungkap Osykar.
Ketua Bawaslu Babel itu mengaku diberikan amanah untuk adil dan menjaga kepercayaan publik, sehingga mencegah terjadinya pelanggaran lebih baik.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.