“Kita imbau baik melalui Reskrim maupun Polsek, untuk tidak beroperasi di situ sampai dengan adanya aturan jelas tentang pengelolaan wilayah atau legalitasnya,” tutur Kapolres.

Ia menambahkan, terkait tindakan apa yang akan dilakukan Polres Bateng, apabila ada yang membandel dan tetap melakukan aktivitas dikolong itu, maka akan ditertibkan.

“Kita lihat kedepannya,” ucapnya singkat.

Baca Juga  Dianggap Meresahkan, DPRD Bangka Minta Dinsos Tertibkan Pengemis dan Gelandangan