KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka TPPU
NASIONAL, TIMELINES.ID – Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ayah dari Mario Dandy ini sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
“KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu (10/5/2023).
Menurut Ali, dari pengembangan yang dilakukan KPK, Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan sampai menyembunyikan aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.