NASIONAL, TIMELINES.ID – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri siap untuk melakukan koordinasi dengan Interpol di Bangkok, Thailand. Terkait penanganan pada 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Tim Polri akan bertemu dengan pihak NCB Bangkok di Markas Royal Thay Police guna bahas dukungan Interpol Bangkok dalam penanganan kasus 20 WNI,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Menurut Krishna, koordinasi dengan pihak Thailand dilakukan setelah 20 WNI berhasil dievakuasi dari Myanmar.

Sehingga pembahasan saat ini berlanjut pada proses pemulangan 20 WNI korban TPPO.

“Sasaran utama pembicaraan agar pihak Interpol Bangkok dapat komunikasikan kasus kepada otoritas Thailand agar menetapkan 20 WNI tersebut adalah korban TPO,” tandasnya.

Baca Juga  KONI Pusat Matangkan Persiapan Pelaksanaan Rakernas pada Pertengahan Maret 2023

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap dalang dari pengiriman 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

20 WNI ini menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).