Ia mengimbau agar aktivitas TI ini stop sekaligus mengangkat peralatan tambang di wilayah itu untuk disterilkan.

“Kita perintahkan hari ini lokasinya harus kosong, dan tidak ada lagi aktivitas penambangan disini. Kalau masih membandel akan ditindak dengan tegas,” terangnya.

Sementara itu, Camat Lubuk Besar Armansah, menambahkan sebelum ditertibkan aktivitas tambang pihaknya terlebih dahulu sosialisasi, namun tidak diindahkan oleh penambang.

“Sebelum ditertibkan, sudah sering kami imbau agar tidak menambang di lokasi ini, tapi imbauan kami tidak digubris oleh mereka, sehingga harus ditertibkan. Penertiban ini bukan maksud menghalangi mereka mencari rezeki, tetapi kegiatan mereka ini sudah mendekati jalan raya dan jembatan, kalau dibiarkan bisa merusak fasilitas umum,” pungkasnya.

Baca Juga  Kasus Penyiraman Suami dengan Air Panas Masih Diselidiki Polisi