“Tugas kita adalah menemukan dan mengembangkan kemampuan para mantan pengguna agar dapat berkegiatan yang positif dan menjalani hidup yang lebih baik,” pesan Anggi dalam materinya kepada peserta Rabu (10/5/2023).

Humas sekaligus penyidik BNNK Bangka, M. Manfaluthfi Riyadi atau akrab disapa Alfy pada kesempatan ini juga menyampaikan peraturan narkotika dan rehabilitasi kepada para peserta.

Dalam bimtek ini Alfy menjelaskan dasar – dasar aturan hukum tentang ruang lingkup dan tugas IBM.

“Kegiatan Bimtek ini dimulai pada 8 – 10 Mei 2023. Dengan peserta IBM dari 2 kelurahan di Kecamatan Sungailiat. Diharapkan para petugas IBM ini dapat maksimal bertugas setelah mendapatkan materi selama kegiatan bimtek berlangsung,” ujar Alfy.