“Tugas kita adalah menemukan dan mengembangkan kemampuan para mantan pengguna agar dapat berkegiatan yang positif dan menjalani hidup yang lebih baik,” pesan Anggi dalam materinya kepada peserta Rabu (10/5/2023).

Humas sekaligus penyidik BNNK Bangka, M. Manfaluthfi Riyadi atau akrab disapa Alfy pada kesempatan ini juga menyampaikan peraturan narkotika dan rehabilitasi kepada para peserta.

Dalam bimtek ini Alfy menjelaskan dasar – dasar aturan hukum tentang ruang lingkup dan tugas IBM.

“Kegiatan Bimtek ini dimulai pada 8 – 10 Mei 2023. Dengan peserta IBM dari 2 kelurahan di Kecamatan Sungailiat. Diharapkan para petugas IBM ini dapat maksimal bertugas setelah mendapatkan materi selama kegiatan bimtek berlangsung,” ujar Alfy.

Baca Juga  Bawang Merah Langka di Pasar, Begini Jawaban Dispaper Bangka