Awak media kemudian mencoba melakukan penelusuran terkait informasi tersebut.

Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra menjawab singkat saat dimintai konfirmasi ihwal tindak pidana persetubuhan tersebut.

Ia meminta untuk menghubungi Unit PPA Satreskrim Polres Babar lantaran peristiwa memilukan itu sudah ditangani di sana.

“Konfirmasi ke Kanit PPA karena ditangani PPA Polres,” ujar Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra seizin Kapolres Babar AKBP Catur Prasetyo, Sabtu (13/5) siang.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak Polres Babar pimpinan AKBP Catur Prasetyo dan Satreskrim Polres Babar.

Baca Juga  Antisipasi El Nino, Polres Bangka Barat Petakan 45 Titik Karhutla dan 113 Sumber Air