Satlantas sudah mendatangi lokasi dan kedua belah pihak berdamai serta pemilik kendaraan menganti rugi.

“Anggota Satlantas tadi sudah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami mediasi kedua belah pihak sudah berdamai dan mau mengganti rugi atas kerusakan teras rumah warga di Desa Serdang,” kata Iptu Edi Yusuf, Jumat (12/05/2023).

Dirinya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengendara kendaraan roda duda dan empat, tetap hati-hati hingga waspada ketika mengendarai kendaraan.

Terutama apabila mengantuk atau capek, istirahat sebentar dan tidak perlu mengemudi kendaraan terlebih dahulu jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tetap utamakan keselamatan diri maupun orang lain, berhati-hatilah saat berkendara dan jangan sampai melalaikan aturan lalu lintas yang ada serta jangan sampai melanggar karena dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain,” imbau Iptu Edi.

Baca Juga  Toyota Rush Seruduk Warga sedang Isi BBM di Desa Keposang Toboali, 2 Tewas