Dirinya menjelaskan, di hari sebelumnya juga sudah ada partai politik yang sudah menyerahkan berkas yakni partai PKS, PDIP, Nasdem dan PAN.

“Jadi saat ini sudah ada 8 partai politik yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg pemilu 2024, jadi harapan kami kepada partai politik yang belum menyerahkan berkas Bacaleg jangan sampai melewati masa pendaftaran atau pengajuan daftar calon,” jelasnya.

“Harapan kami, 10 partai politik yang belum mendaftarkan itu jangan sampai melewati batas yang telah ditentukan oleh KPU Bangka Selatan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023,” ujarnya.

Untuk saat ini, pihak KPU Bangka Selatan belum memastikan ada tidaknya partai politik yang tidak menyerahkan berkas ke KPU, dan itu bisa dipastikan nantinya jam 23:59 WIB malam nanti.

Baca Juga  Timgab Minta Penambang di DAS Bendul Desa Air Putih Segera Kosongkan Lokasi