BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Sebanyak 17 Partai Politik mengajukan berkas Bakal Calon Legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka hingga akhir pendaftaran Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Komisioner KPU Bangka, Imam Supiar kepada timelines.id Senin (15/5/2023) mengatakan secara umum teknis pengajuan berkas bacaleg dari Parpol berjalan lancar tanpa kendala hingga waktu pendaftaran berakhir.

“Secara umum semua berjalan lancar,” jelas Imam seizin ketua KPU Bangka.

Hanya saja dari 17 Partai Politik tersebut, tak nampak Partai Hanura mengajukan Berkas calon legislatif hingga akhir waktu. Kata Imam, sampai pukul 23.59 WIB tadi malam Hanura memang tidak mengajukan berkas.

“Sampai pukul 23.59 WIB semalam tidak ada mengajukan”, katanya.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Ringkus 5 Pengedar Narkoba di Basel, Barang Bukti 92 Paket Sabu

Sementara Ketua DPC Partai Hanura, Magrizan saat dihubungi tak ingin berkomentar banyak dalam ajang Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.

“No comment yaaaa,” ujarnya anggota legislatif DPRD Bangka 2 periode ini.

Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) salam ajang pesta demokrasi kali ini mengirimkan 35 berkas Bacaleg ke KPU Bangka. Ketua DPC Partai PKS, Boy Karlota saat dihubungi mengatakan dari 35 berkas salah satu incumbent PKS, dr, Zarril membidik kursi ke tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Alhamdulillah sudah diajukan 35 bacaleg. Untuk dr. Zarril tahun ini ikut ke Provinsi dan Maryanto masih di Tingkat Kabupaten,” ujar Boy.

Adapun 17 Parpol mengajukan Bacaleg:

1. PKB 35 orang

Baca Juga  Ciptakan Harkamtibmas, Satgas Preventif Polres Basel Patroli ke KPU dan Bawaslu

2. Gerindra 35 orang

3. PDIP 35 orang

4. Golkar 35 orang