BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Ribuan jumlah pemilih pemula yang nantinya berusia genap 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah melakukan perekaman e-KTP.

Meski begitu, jumlah pemilih pemula wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman masih cukup tinggi di angka 3.406 jiwa. Seperti disampaikan Kadiscukapil Babar M Kaidi saat dimintai konfirmasi pada Senin (15/5/2023) pagi di ruang kerjanya.

“Berdasarkan data terakhir yang sudah kami himpun per bulan April kemarin, wajib e-KTP yang belum merekam sekitar 3.406 jiwa. Tersebar di Kecamatan Muntok 991, Tempilang 528, Kelapa 511, Simpang Teritip 405, Jebus 270 dan Parittiga 701 jiwa,” ujarnya.