Diteruskannya, berakhirnya masa pendaftaran Bacaleg ini, 16 Partai dinyatakan sudah memenuhi syarat untuk mengikuti Pileg 2024.

“Parpol ini ada 18, tapi yang sudah memenuhi syarat ada 16 dan sudah kita lakukan verifikasi. Sedangkan 2 Parpol lain, Hanura dan Partai Buruh yang tidak mengajukan Bacaleg sampai dengan akhir batas waktu,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari 16 Parpol ini, yang paling sedikit mendaftarkan Bacaleg yakni Partai Umat dan Garuda.

“14 partai mendaftarkan Bacaleg rata-rata 30 orang batas maksimal daripada batas maksimal di dapil tersebut. Sedangkan yang paling sedikit itu, Partai Umat mendaftarkan 7 orang Bacaleg dan Garuda 6 Bacaleg. Kemudian total keseluruhan Bacaleg ada 414 terdiri dari 216 laki-laki, perempuan 150 orang,” bebernya.

Baca Juga  4 Bacaleg Bangka Selatan Belum Cukup Umur

Ia menambahkan tahap selanjutnya sesuai dengan PKPU terhitung dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni, KPU akan melakukan pemeriksaan seluruh berkas administrasi Bacaleg.

“Mulai besok Senin (15/5/2023) sampai 23 Juni akan melakukan pemeriksaan berkas administrasi, apakah memenuhi syarat atau tidak baik itu ijazahnya, surat kesehatan, sudah dari pengadilan, dan tentang jabatan-jabatannya yang harus mengundurkan diri sesuai peraturan,” pungkasnya.