Hanya Partai amanat Nasional (PAN) mengusulkan 39 nama, Partai keadilan sejahtera (PKS) 25 nama, Partai Garuda perubahan Indonesia 10 nama, Partai solidaritas Indonesia 22 nama, Partai ummat 17 nama dan Partai Buruh 25 nama.

“Karena nama-namanya sudah kita terima, selanjutnya kita akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan balon calon apakah sudah lengkap atau tidak , sebelum kita menetapkan nama-nama dan mengumumkan ke publik,” ujarnya.

Saat disinggung berapa banyak bakal calon legislatif yang latar belakangnya adalah mantan narapidana korupsi dan lainnya, Deni menyebut belum bisa dipastikan karena tahapan verifikasi administrasi dokumen baru akan dimulai.

“Berapa banyak mantan narapidana korupsi yang diusulkan parpol belum ketahuan dan akan ketahuan jika verifikasi administrasi sudah selesai,” ujarnya.*

Baca Juga  Jokowi Kembali Ingatkan ASN-TNI-Polri Harus Netral di Pemilu 2024