Pemkab Beltim Mulai Susun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Target 4 Bulan
Sementara itu Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar mengatakan SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
SPBE sendiri merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemkab Beltim.
“Hasil dari Kegiatan Evaluasi dan Pemantauan Wajib SPBE Tahun 2022 oleh KemenpanRB, Indeks SPBE Kabupaten Beltim Tahun 2022 adalah sebesar 2.7, yakni memperoleh Kategori Baik,” ungkap Khairil.
Kegiatan Kick Off Meeting ini menurut Khairil merupakan langkah awal untuk penyamaan persepsi dan koordinasi seluruh perangkat daerah untuk kelancaran penyusunan Arsitektur SPBE.
Dengan penyusunan Arsitektur SPBE ini diharapkan dapat meningkatkan level kematangan dari beberapa indikator terkait, namun yang lebih utama membantu penerapan SPBE di Kabupaten Beltim.
“SPBE juga tidak hanya tugas salah satu Perangkat Daerah saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh Perangkat Daerah. Oleh sebab itu komitmen seluruh OPD sangat diharapkan,” harap Khairil.
Mantan Camat Gantung itu menargetkan dokumen Arsitektur dan Peta Rancangan SPBE untuk seluruh OPD di Pemkab Beltim akan rampung dalam kurun waktu 4 bulan mendatang.
Sehingga saat penilaian level kematangan akan meningkat.
“Kalau data kita sudah siap, tinggal masukkan saja. Kita gak usah muluk-muluk, target 4 bulan selesai, yang jelas harus ada perubahan lebih baik dan komitmen seluruh Kepala OPD,” tutupnya. (Kominfo Belitung Timur)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.