BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan ada dua bakal balon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang tidak menyampaikan berkas pendaftaran pencalonan diri ke KPU Babel hingga hari terakhir Minggu, 14 Mei 2023.

“Sampai pukul 23.59 WIB tutupnya pendaftaran balon DPD RI, dari 18 balon yang harusnya menyampaikan berkas pendaftaran ke KPU, hanya 2 yang tidak datang,” kata kata Komisioner Divisi Teknis KPU Babel, Husin saat di hubungi Timelines.Id, Senin pagi.

Husin mengatakan 18 balon DPD RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memenuhi syarat dukungan pemilih dan sebaran dalam Pemilu 2024 yakni, Alexander Fransiscus, Bahar Buasan, Bambang Dwi Hartono, Darmansyah Husin, Darwis, Dedy Yulianto, Dinda Rembulan, Eka Mulya Putra, Fajar Fairy Rusni, Hendra Apollo, Henry Erfian, Djunaidi Abdillah, Justiar Noer, Rusdiyanto, Sulianto Entong, Telle, Yus Derahman dan Zuhri M.Syazali.

Baca Juga  Anggota DPRD Basel Minta APH Usut Penjualan Ratusan Hektar Lahan Desa Kepoh ke PT FAL