“Pak kebunnya ga masuk LHKPN pak,” kembali wartawan bertanya.

Namun Molen sapaan akrab Wali Kota Pangkalpinang enggan memberikan jawaban ke awak media.

Sebelumnya, Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan jika KPK meminta klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat daerah.

“Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah,” ungkap Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Lebih lanjut Ipi menjelaskan, klarifikasi terhadap ketiga pejabat itu tencananya akan dimulai pukul 09.00 WIB.

“Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Ledakan Kilang Pertamina Dumai, Komisi VII DPR RI Pertanyakan Kinerja Komisaris dan Direksi