Menurut Fendi profesi pengacara ini memang sudah cita-cita dari awal, namunikut lagi pemilihan kades tahun kemaren namun Tuhan berkehendak lain walaupun sebelumnya pernah dipercaya memimpin masyarakat Rebo sebagai Kepala Desa Periode 2015 – 2021.

“Mudah-mudahan dengan legalitas pribadi resmi yang kami miliki ini tentunya tidak ada halangan lagi dan terbuka lebar untuk masyarakat menggunakan jasanya kami sebagai kuasa Hukum,” ujarnya.

Lima Advokat Babel yang tergabung di Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPNI) yakni Fendi, Sarkawi, Muhamad Anggara Arganta Putra, Ihsan Abdilah dan Aji Teguh Nurseha. *

Baca Juga  Disperindag Babel Minta Pelaku Industri Patuh Melaporkan Data Lewat Program Siinas