18 Hektar Lahan Reklamasi Bemban 8 PT Kobatin Luluh Lantah Digarap TI Liar
Dikatakannya, hampir seluruh lahan sudah digarap TI liar dan alat berat.
Padahal pihaknya yang melakukan reklamasi ini sudah berkali-kali memperingatkan penambang, namun ternyata masih membandel.
“Awalnya para penambangan itu sudah bermasalah karena menambang di lokasi reklamasi. Mereka stop karena kita minta dihentikan, namun semakin ke sini lahannya sudah habis dihajar mereka tanpa ada izin apapun,” ungkapnya.
Ia berharap meminta kepada pihak berwajib untuk menindaklanjuti aktivitas tambang liar tersebut karena sudah masuk unsur pidana lantaran merusak tanaman reklamasi.
“Kita minta pihak berwajib untuk menindaklanjuti laporan ini agar penambang tidak bersikap besar hati dan diproses secara hukum,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.