2 Bulan Dirawat Dinsos Bangka, Warga Basel yang Terlantar akhirnya Dipulangkan ke Sadai
Warga terlantar bernama AD ini, menurut Achmad Suherman, ditemukan dalam kondisi sakit pada Maret 2023 di seputaran simpang perahu Sungailiat.
Kemudian dibawa dan dirawat oleh PSC SPGDT di RSUD Depati Bahrin Sungailiat. AD kemudian ditampung di Dinas Sosial Kabupaten Bangka selama kurang lebih 2 bulan hingga dilakukannya asessment dan reunifikasi keluarga hingga ditemukan ternyata ada anak dan keluarga AD di Toboali.
“Selama 2 bulan lebih. Kami dari Dinsos bekerja sama dengan Dinkes, RSUD Depati Bahrin, Puskesmas Sungailiat untuk merawat bapak AD yang terlantar,” kata dia.
Suherman berharap pihak keluarga bisa mengurus AD agar cepat sembuh, karena tidak hanya membutuhkan obat–obatan saja, tetapi dirinya membutuhkan perhatian dan kasih sayang keluarga terdekat dalam penyembuhan penyakit TB yang diderita.
Pihaknya juga berharap tidak adalagi penelantaran keluarga karena bagi yang melakukan penelantaran bisa di pidana 3 tahun atau denda Rp15 juta, serta undang – undang PDRT nomor 23 tahun 2004.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.