Ia menyebutkan pihak nelayan tidak tahu menahu tentang perizinan dua unit TI Ponton di perairan Gusung.

“Kami tidak tahu soal perizinan dua unit TI Ponton ini karena tidak pernah mendapat informasi dan yang jelas,” kata Joni.

Ia menambahkan, para nelayan akan tetap melakukan aksi damai dengan menolak 2 unit ponton sampai dengan TI tersebut digeser.

Terpisah, Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan dikonfirmasi tentang dua unit TI mitra PT TImah membenarkan dua unit TI yang berada di Perairan Gusung Desa Rias Kecamatan Toboali adalah mitra PT Timah yang bekerja sesuai perizinan di IUP PT Timah.

Menurutnya, PT Timah Tbk siap membuka diri untuk berkomunikasi dengan semua pihak agar aktivitas penambangan dapat berjalan dengan kondusif.

Baca Juga  UMKM Modal Rp1 M masih Bisa Gunakan LPG 3 Kg, Tarmin: Pangkalan Melanggar Berikan Sanksi

“Benar itu adalah mitra PT Timah yang berencana  bekerja sesuai dengan perizinan di IUP PT Timah. Kami siap membuka diri berkomunikasi dengan semua pihak agar penambangan yang kami lakukan di IUP PT Timah dapat berjalan lancar dan kondusif,” kata Anggi via ponselnya.